Minggu, 06 Oktober 2013

99% Pohon sepanjang Jalan Lawang telah di PAKU , baik oleh reklame, wajah calon gubernur,benner partai dan promo sekolah-sekolah.

Pagi ini (06.10.2013-09.00 Am ) Sepuluhan pemuda pemudi Lawang berkumpul di jembatan losmen gayabaru Lawang. hari ini jadwal mereka adalah memebrsihkan paku-paku yang tertanam di pohon-pohon disepanjang jalan Lawang.
Kecamatan Lawang, yang katanya menuju kota dunia ini, sepertinya akan terus tercemari dengan sampah visual atribut kampanye,promo sekolah-sekolah, iklan-iklan serta banner dan spanduk iklan. Sisa-sisa sampah  itu kini bertambah lagi jikat tidak ada ketegasan dari pihak-pihak yang terkait.
Pohon yang sebagai tempat pemasangan atribut kampanye, iklan politik dan pengumuman lainnya jelas akan merusak pohon. Paku yang menancap pada pohon berefek buruk terhadap perkembangan pohon, karena dapat menyebabkan kematian sel dalam pohon terutama lapisan cambiumxylem dan floem.
Karat pada paku bisa menyebabkan infeksi pada batang,  pengeroposan/kelapukan batang, pada jenis tertentu, seperti palem-paleman, sehingga memicu pembusukan pada batang. Jika kita melakukan pembiaran, maka akan semakin sulit bagi kita untuk mendapatkan oksigen hasil penyerapan karbon dari pohon. Kita pun akan kehilangan peneduh jalan bila kita peduli. Kita membutuhkan pepohonan di perkotaan untuk kebutuhan udara segar, penyeimbang kondisi lingkungan, penyerap air, meminimalisir risiko banjir, peneduh jalan dan juga sebagai penunjang estetika kota. Beberapa tahun terakhir, cuaca Kota Lawang semakin hari semakin panas. Matahari seakan tak berjarak lagi dengan kepala. Pada musim penghujan, genangan air pun semakin mudah kita jumpai meski hujan hanya turun dalam satu jam. Belum lagi jika kita berbicara tentang keindahan kota yang semakin semrawut... Untuk itulah kita berkewajiban untuk menyampaikan pada Pihak-pihak terkait agar tidak memasang atribut-atribut kampanye,iklan dan sebagainya , dengan cara memaku pohon. Andai mereka tak memedulikan seruan kita, satu-satunya cara menghukum adalah dengan kita lakukan sendiri. dengan memaku pohon mereka sudah merusak pohon yang sangat vital bagi kehidupan kota dan warganya  Atribut-atribut kampanye berupa baliho di trotoar, median jalan dan ass (pembatas) jalan dapat membahayakan keselamatan para pengendara pengguna jalan maupun pejalan kaki. 
sudah ada aturan mengenai mengenai perlindungan pada pepohonan itu yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Perda No.25 Tahun 1997 Penghijauan. Mereka telah mengabaikan dan melanggar aturan dengan tetap memasang atribut pada pohon. 
Kita juga tak boleh berdiam diri melihat kerusakan pohon yang telah terjadi. Mencabut paku-paku bekas atribut kampanye harus kita lakukan, minimal yang ada di sekitar kita. Juga, mengajak orang-orang terdekat kita untuk melakukan hal serupa, sedikit demi sedikit, perlahan-lahan demi kebaikan kita bersama.
Foto foto kegiatan beserta bukti-bukti pelanggaran




Jumat, 04 Oktober 2013

Pentingnya mempelajari Cagar budaya di kota Lawang tercinta

Cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa, benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs, dan kwasan cagar budaya didarat.air dan udara,  yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya, karena memiliki niali penting bagi sejarah. Sebagai ilmu pendidikan,agama atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Dikecamatan Lawang sendiri terdapat situs-situs dan cagar budaya yang terbengkalai,dibiarkan " Gembledak" dan tidak terawan, semestinya kita sebagai warga Lawang dapat merwat dan mejaga keberadaan cagar budaya dan situs-situs tersebut, kita sudah tidak dapat lagi berharap kepada Pemerintahan untuk hal ini. Mari bersama-sama menjaga sejarah bangsa kita, minimal kita ikut menjaga dan melestarikan baik dengan perbuatan serta niat Tulus untuk generasi kita kelak,

Beberapa situs yang ada di kecamatan Lawang, mungkin kurang Detail, kawan-kawan yang membaca bisa membantu untuk memberitahunya.

Dari arah Utara: 





1. Daerah Tawang sari, banyak bagunan kuno yg masih di pertahankan oleh penduduk sekitar. Kurang lebih 10 bangunan termasuk juga bangunan kuno yang terdapat di dalam asrama Polisi Militer AD Tawangsari(sebelah kiri jalan arah dari Surabaya-Malang).
2. Di Jalan Dr. Soetomo, di jalan ini terdapatbangunan kuno yang menjadi icon dari kota Lawang sejak penjajahan Belanda. HOTEL NIAGARA.
(pembahasan bangunan ini akan saya jelaskan setelah ini)3.Sebelah utara Pasar Lawang. Sayangnya di sini banyak bangunan kuno yangsudah dirobohkan karena tidak terawat. Untuk di sebelah timur Pasar Lawang terdapat kurang lebih 5 bangunan yang masih di pertahankan. 
Terdapat 2 bangunan kuno yang tidak mengalami perubahan fisik di Jalan Thamrin (selatan dari Pasar Lawang)

4. Di dalam pusat kota, seperti di Kelurahan Kauman. 
Beberapabangunan kuno yang sejak bangunan didirikan tidak mengalami perubahan fungsi. Bangunan-bangunan kuno yang dipergunakan untuk sarana umum dan beberapa rumah tinggal
Kondisi kawasan yang semakin berkembang dengan pesat, maka berdampak pada bangunan-bangunan kuno, yaitu beberapabangunan yang mengalami perubahan fungsi. Namun, adanya perubahan fungsi bangunan di kawasan pusat Kota Lawang, tidak menyebabkan perubahan fisik bangunan secara total. Di antaranya Gereja Advent, dahulu merupakan rumah tinggal.5. Di Jalan Argo Tunggal, di daerah ini terdapat Sekolah Dasar Khatolik St. Fransiskus yang sudah bediri sejak penjajahan Belanda. Sekolah ini dulunya khusus untuk anak-anak kolonial Belanda dan anak-anak para Pejabat Pemerintah setempat. Bangunan sekolah ini tetap dipertahankan sejak didirikan. Untuk di sekitar sekolahan tersebut, cukup banyak bangunan kuno yang masih terawat.6. Di kawasan permukiman yang terletak di pusat Kota Lawang, tepatnya di belakang Stasiun Kereta Api Lawang, yaitu Kawasan Permukiman Ngamarto. Perkembangan Kawasan Ngamarto tidak lepas dari pengaruh berdirinya Stasiun Kereta Api. Kondisi beberapa bangunan rumah tinggal Ngamarto kurang terawat dan terpelihara dengan baik.7. Di Kelurahan Sumber Waras dan Sumber Wuni, masih terlihat 7-10 bangunan. Untuk Kelurahan Sumber Wuni Utara terdapat sederet bangunan kuno pada sisi jalan, sayangnya bangunan ini tidak terawat dengan baik.
Masa Kerajaan Singhasari (….-1767) Padamasa Kerajaan Singhasari, Kota Lawang masih berupa ruang terbuka hijau,dan belum ditemukan adanya peradaban manusia, sehingga masih belum ditemukan adanya penanda kawasan/landmark. 
Masa Penjajahan Belanda (1767-1942) KedatanganBelanda membawa dampak positif terhadap perkembangan bangunan. Belanda menetapkan Lawang sebagai kawasan peristirahatan, sejak itulah banyak bermunculan bangunan kolonial yang berfungsi sebagai villa. Pada saat itu di Lawang terdapat 3 buah bangunan yang dapat dijadikan tengeran (landmark),yaitu Hotel Niagara, sebuah bank swasta dan kantor BAPPERKI milik Cina.Pada masa penjajahan Belanda terdapat dua pusat kegiatan, yaitu pasar (Pasar Besar Lawang), dahulu hanya berupa pasar tradisional, dan StasiunLawang. Pasar tersebut terletak di jalan utama, sehingga mudah untuk dijangkau oleh masyarakat sekitarnya.
Masa Penjajahan Jepang (1942-1945) Padamasa penjajahan Jepang tidak membawa perubahan pada keberadaan 3 buah (Hotel Niagara, sebuah bank swasta dan Kantor BAPPERKI) landmark pada saat itu. Pada saat Jepang berkuasa di Lawang pada tahun 1942-1945, tidak terjadi perubahan dengan masa sebelumnya. Hanya saja pada masa penjajahan Jepang, kondisi perekonomian kawasan studi tidak stabil, sehingga berdampak pada pasar tradisonal yang dahulunya selalu menjadi pusat kegiatan masyarakat. Pasar yang dahulunya ramai dikunjungi, pada masa itu menjadi sepi, yang diakibatkan kekuasaan Jepang yang semena-mena. Keberadaan Stasiun Kereta Api sebagai node kedua pada kawasan tetap berfungsi dan tidak mengalami permasalahan.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-2010) Setelahmasa kemerdekaan, kawasan mulai berkembang pesat, yaitu sejak tahun 1980-an. Sejak itulah terjadi pembangunan besar-besaran pada kawasan studi, yang berdampak pada pemugaran bangunan kuno. Hal ini berdampak pada pengurangan jumlah landmark, yang semula terdapat 3 buah (Hotel Niagara, sebuah bank swasta dan Kantor BAPPERKI), namun saat ini hanya terdapat sebuah landmark (Hotel Niagara). Hotel Niagara merupakan bangunan tertinggi di kawasan kota ini, dan memiliki corak bangunan yangunik dan fenomenal, Hotel Niagara dapat juga disebut sebagai icon dari Lawang.... Setelah Indonesia merdeka, Indonesia mulai banglit dari keterpurukan, semua daerah berlomba-lomba membangun daerahnya kembali. Sama halnya dengan kawasan Lawang, seiring dengan pesatnya perkembangan,letak kawasan yang strategis dan mudahnya penjangkauan, sehingga kawasan menjadi pusat kegiatan, pusat pemerintahan, dan pusat perdagangan. Dengan kawasan yang semakin berkembang pesat, memicu adanyanode baru, yaitu Stadion Lawang. Semula Stadion Lawang hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, namun saat ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau saja, melainkan sebagai sarana olah raga. Saat ini terdapat 3 (tiga) buah node, yaitu Pasar Besar Lawang, Stasiun Lawang dan Stadion Lawang. Mari bersama sama kita menjaga Kelestarian budaya di kota kelahiran kita